Abdul Kholik Dukung Gunung Slamet Jadi Taman Nasional

Nusantara1004 Dilihat

MEDIASI – Rusaknya ekologi yang ada di Gunung Slamet menggerakkan berbagai komunitas dari berbagai wilayah sekitar Gunung Slamet, antara lain Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Tegal hingga Brebes menyelenggarakan Kongres Darurat Gunung Slamet Menuju Taman Nasional yang diselenggarakan di Riverside Coffee, Karanglewas, Banyumas (26/10).

Anggota DPD RI Abdul Kholik menyebut bahwa saat ini Jawa Tengah sudah memiliki Undang-Undang tersendiri, yaitu Pasal 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 yang didalamnya terdapat karakteristik desa bermorfologi hutan.

Karena itu, menurut Kholik, pembangunan desa yang berada di wilayah hutan harus berbasis pada karakteristiknya, termasuk indikator keberhasilannya juga diukur berdasarkan karakteristik wilayahnya.

“UU 11 Tahun 2023 menyebut bahwa Jawa Tengah memiliki desa bermorfilogi hutan. Maka pembangunan dan indikator kemajuan desanya tidak diukur sebagaimana desa di perkotaan. Misalnya desa disebut maju dan berkembang jika dapat mengelola hutan dan menjaga kelestariannya. Maka semakin bagus pengelolaan dan pelestarian di desa tersebut, pemerintah dapat memberikan insentif lebih sebagai kompensasi” kata Kholik.

“Saya siap memediasi, memfasilitasi dan mengakomodasi kepentingan komunitas yang hari ini berkumpul di Kongres Darurat Gunung Slamet Menuju Taman Nasional dengan segala kewenangan yang dimiliki di DPD RI” tegas Kholik yang kembali terpilih jadi Senator di Periode kedua tersebut.

Pada Sabtu (26/10) lalu para aktivis pegiat lingkungan dari berbagai komunitas dan daerah berkumpul di Banyumas menggelar acara bertajuk Kongres Darurat Gunung Slamet Menuju Taman Nasional. Acara tersebut bertujuan guna mendesak pemerintah membuat regulasi untuk melindungi dan melestarikan alam di kitaran Gunung Slamet yang meliputi 5 Kabupaten di Jawa Tengah.