Mahfud MD : Demokrasi Hanya Berjalan Baik Jika Didampingi Nomokrasi

Nusantara808 Dilihat

MEDIASI – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud Md mengungkapkan bahwa demokrasi (kedaulatan rakyat) hanya akan berjalan dengan baik jika didampingi dengan nomokrasi (kedaulatan hukum).

Hal tersebut disampaikan Mahfud Md usai memberikan kuliah umum di Universitas Andalas bertemakan “Mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis dan bermartabat” seperti dilansir dari Antara, Kamis (16/11/2023).

Pada acara kuliah umum di Universitas Andalas, Mahfud MD mengatakan demokrasi (kedaulatan rakyat) hanya akan berjalan dengan baik apabila didampingi dengan nomokrasi (kedaulatan hukum).

“Demokrasi tanpa hukum akan menjadi liar. Sebab, semua orang bisa merasa benar sendiri, dan membuat keputusan tersendiri yang dapat merugikan masyarakat. Sebaliknya, bila nomokrasi tidak didukung proses yang demokrasi maka penyelenggara negara juga bisa bertindak sewenang-wenang,” ungkap Calon Wakil Presiden yang mendampingi Capres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 ini.

“Hukumnya menjadi elitis. Oleh sebab itu, sejak awal pendiri negara mengatakan bahwa Indonesia Negara Kesatuan yang berbentuk republik, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Dasar,” lanjut Mahfud.

Pada kesempatan tersebut, Mahfud juga menyinggung tentang polimik putusan yang dikeluarkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan sidang etik Majelis Kode Etik (MKMK). Mahfud mengatakan bahwa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak boleh ikut terlibat menyidangkan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Untuk menyidangkan sengketa Pilpres tidak boleh karena sudah ada putusan Majelis Kehormatan MK, dia (Anwar Usaman) tidak boleh menyidangkan semua sengketa hasil pemilu atau di semua tingkatan,” kata Mahfud.

Namun demikian, mantan Ketua MK tersebut menegaskan hukum dan siapa saja juga tidak bisa meminta apalagi memaksa hakim MK Anwar Usman untuk mundur sebagai hakim konstitusi. “Mundur atau tidak itu adalah keputusan Pak Anwar, dan tidak bisa dipaksa oleh hukum atau kita,” ucap dia.