MEDIASI – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan memperjuangkan penyetaraan tunjangan antara guru swasta dengan guru negeri.
Hal tersebut disampaikan Senator DPD RI Abdul Kholik pada Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Provinsi Jawa Tengah di Hotel Horison Kota Lama Semarang (29/7).
Kholik menyatakan bahwa kebijakan penyetaraan tunjangan guru swasta agar disamakan dengan guru negeri akan mengurangi kesenjangan antara guru negeri dan non swasta yang mayoritas adalah guru madrasah.
“Gaji guru swasta mayoritas lebih rendah, jauh di bawah guru negeri. Pemerintah apabila memberikan tunjangan para guru swasta khususnya guru madrasah akan mengurangi kesenjangan penghasilan antara guru negeri dan guru swasta”, kata Senator dari Dapil Jawa Tengah tersebut.
Kholik membandingkan jumlah guru negeri dan sekolah negeri yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat. Selebihnya adalah dilayani oleh sekolah swasta dengan guru-guru swasta pula termasuk tenaga kependidikannya. Pemerintah harus hadir sebagai wujud pengayoman dan pemenuhan wajib belajar 13 tahun.
“Guru swasta dan Non-PNS yang belum sertifikasi, baik di sekolah swasta maupun negeri akan semakin sedih dan merana akibat kesenjangan tunjangan. Padahal mereka sama-sama melaksanakan amanat mencerdaskan peserta didik” ungkap Kholik.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut akan meningkatkan kesejahteraan guru pada tahun 2025 mendatang. Kenaikan gaji bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non-aparatur sipil negara (ASN) menjadi Rp 2 juta per bulan. Sementara itu, untuk guru ASN, gaji diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan pangkat dan golongan masing-masing.
Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI diikuti oleh guru swasta dari seluruh Jawa Tengah dan delegasi dari organisasi guru seperti Pergunu, dan sebagainya.