Senator DPD RI Bersama MUI Jateng dan Pelajar-Santri Deklarasi Anti Narkoba

Nusantara152 Dilihat

MEDIASI – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Jawa Tengah, Dr Abdul Kholik bersama Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Jateng dan puluhan pelajar serta santri, menggelar deklarasi antinarkoba.

Deklarasi itu berlangsung dalam acara bertajuk ‘Sosialisasi dan Deklarasi Gerakan Anti Narkoba Jawa Tengah’ dan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Ancaman Nyata Narkoba terhadap Generasi Muda” yang diselenggarakan di Kantor Perwakilan DPD RI Jawa Tengah di Jalan Imam Bonjol Semarang, Selasa (5/8/2025).

Selain Senator DPD RI Dr Abdul Kholik, acara tersebut juga menghadirkan pembicara dari pakar hukum UIN Walisongo Dr KH Eman Sulaiman MH, Ketua Ganas Annar MUI jateng Dr KH Multazam Ahmad MSi dan Ketua MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi. 

Pada kesempatan tersebut,  Senator Dr Abdul Kholik menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menggaungkan kembali semangat gerakan antinarkoba.

“Karena korbannya terus bertambah, kemudian metode penyebarannya terus meningkat, sehingga kita mengingatkan kembali bahwa ini (narkoba) bahaya,” ujar Abdul Kholik.

“Kita ajak komponen pelajar, para santri, para guru dan komponen lain bersama-sama membuat deklarasi anti narkoba dan nanti kita akan kolaborasi untuk menyiapkan kader-kader anti narkoba,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat dan daerah Jawa Tengah, Kholik juga akan mendorong dan memfasilitasi agar pemerintah provinsi Jawa Tengah memperkuat Gerakan anti narkoba.

Sementara itu, menurut Ketua MUI Jateng yang akrab disapa Kyai Darodji mengungkapkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,73 persen dan sudah dikategorikan bahaya. Ia mengatakan, deklarasi ini untuk meneguhkan narkoba merupakan musuh bersama.

“Kalau sampai 2 persen itu sudah betul-betul kiamat, karena kedepan korbannya adalah generasi penerus, padahal kita akan menjadikan Indonesia sebagai negara maju,” ungkapnya.

Karena itu, Kyai Darodji mengajak generasi muda untuk menjadi garda terdepan dalam upaya melindungi bangsa dari bahaya narkoba yang kian mengintai dari berbagai sisi kehidupan. “Ini bukan sekadar seremoni, tapi gerakan moral, spiritual, dan sosial yang harus ditanamkan sejak dini. Kami terus menggaungkan gerakan anti narkoba melalui khutbah Jumat, sosialisasi ke sekolah, dan pesantren,” katanya.

Deklarasi anti narkoba ini dilengkapi dengan penandatanganan deklarasi anti narkoba oleh narasumber dan seluruh peserta.

Sedangkan akademisi dari UIN Walisongo Semarang, Dr Eman Sulaeman menjelaskan bahwa saat ini peredaran narkoba menyasar ke berbagai kalangan. “Generasi muda ini kan orientasinya kedepan bagus, namun sekarang sedang dikepung oleh informasi (narkoba) yang dapat mempengaruhi dan membahayakan masa depan itu sendiri,” ungkapnya.

Menurut Sulaeman tidak ada pihak yang lolos dari ancaman bahaya narkoba yang daya rusaknya luar biasa lebih serius dari korupsi dan terorisme.

“Narkoba merusak seluruh aspek kehidupan bangsa, kehidupan sosial, kehidupan beragama dan bahkan menjadi alat proxy war,” demikian Sulaeman.