500 Ribu Pelaku UMKM Akan Dapat Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis dari Kementerian UMKM

News9 Dilihat

MEDIASI – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500.000 pelaku UMKM sebagai bagian dari upaya membantu pemenuhan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat membuka Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Sabtu, dikutip dari keterangan pers, mengatakan program tersebut disiapkan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) guna memperluas akses pelaku usaha terhadap sertifikasi halal.

Maman mengatakan pemerintah terus memperkuat berbagai program pemberdayaan untuk meningkatkan daya saing UMKM, termasuk melalui kemudahan akses legalitas usaha, pembiayaan, pelatihan, hingga sertifikasi produk.

Ia menilai kepemilikan sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM.

Selain program sertifikasi halal, Kementerian UMKM juga terus memperkuat ekosistem kewirausahaan guna mendukung pemanfaatan bonus demografi Indonesia.

Maman menyebut saat ini sekitar 68 persen penduduk Indonesia berada pada usia produktif dari total populasi lebih dari 287 juta jiwa.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peluang besar untuk mencetak lebih banyak wirausaha yang produktif dan berdaya saing.

Ia mengatakan pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60 persen pada 2029.

“Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah,” ujarnya.

Untuk mendukung target tersebut, Maman menyebut Kementerian UMKM juga mengembangkan aplikasi Sapa UMKM yang dirancang sebagai platform layanan terpadu bagi pelaku usaha, yang ditujukan untuk menjangkau sekitar 57 juta UMKM di Indonesia.

Melalui platform tersebut, ia menyebut pelaku UMKM dapat mengakses berbagai layanan seperti pembiayaan, sertifikasi, perizinan berusaha, pelatihan, hingga informasi pengembangan usaha.

Selain itu, pemerintah juga menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia untuk memberikan pendampingan kepada calon wirausaha, wirausaha pemula, startup, hingga pelaku UMKM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *