Peranan Khutbah Jum’at dalam Upaya Menyempurnakan Akhlak

Khutbah Jum'at715 Dilihat

MEDIASI – Sebagai salah satu satu syarat sahnya sholat Jum’at, khutbah jum’at memiliki kedudukan yang sangat penting. Bahkan bagi jamaah sholat Jum’at tidak diperbolehkan melakukan aktivitas lain selain mendengarkah khatib berkhutbah. Pentingnya khutbah jum’at tersebut mengingat kedudukannya sebagai media komunikasi sosial keagamaan dengan pengaruh dan potensi sangat besar bagi umat Islam. Potensi besar tersebut berupa masifitas pelaksanaan khutbah jum’at dan relatif dilaksanakan bersamaan di masjid- masjid yang menyelenggarakan sholat Jum’at. Sehingga sebagai bentuk kegiatan komunikasi, ajaran-ajaran Islam dapat tersampaikan kepada jamaah secara luas dan berkesinambungan.

Menurut perspektif ilmu komunikasi, khutbah jum’at sebagai salah satu bentuk kegiatan komunikasi massa akan menjadi efektif disebabkan berbagai macam faktor, utamanya menyangkut khatib (komunikator) dan materi khutbah (pesan). Materi khutbah sebagai salah satu unsur komunikasi yang menjamin keberhasilan mencapai tujuan khutbah, mencakup struktur pesan, gaya pesan, dan himbauan.

Karena itu sangat relevan apabila pesan dan muatan khutbah jum’at berisi ajaran dan perintah agama dalam rangka membangun akhlak. Akhlak memiliki kedudukan yang sangat penting dalam agama Islam. Seperti tampak dalam hadis yang menegaskan bahwa “Sesungguhnya Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” Dengan demikian Rasulullah menempatkan penyempurnaan akhlak sebagai misi utama dalam penyampaian ajaran Islam di muka bumi. Akhlak juga merupakan pokok ajaran agama Islam, sehingga agama salah satu definisinya juga sebagai akhlak yang baik (husna al-khuluk). Akhlak juga merupakan hal yang memberatkan timbangan di hari kiamat sebagaimana ditegaskan, “Tidak ada satupun yang lebih memberatkan timbangan di hari kiamat kecuali akhlak yang baik. (HR Tirmidzi).

Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Jika sifat itu melahirkan perbuatan yang baik

menurut akal dan syariat maka disebut akhlak yang baik, dan bila lahir darinya perbuatan yang buruk maka disebut akhlak yang buruk. Para ahli menekankan pengertian akhlak sebagai kondisi jiwa yang senantiasa memengaruhi untuk bertingkahlaku tanpa pemikiran dan pertimbangan.

Secara garis besar akhlak dikategorikan menjadi dua. Pertama, akhlak yang terpuji (ahlaq al mahmudah) yaitu akhlak yang baik berupa tingkah laku yang disasarkan pada ketaatan pada ajaran Islam seperti beramal baik, dan kedua,  akhlak  yang  tidak  terpuji/tercela  (ahlaq  al  mazmumah)  yaitu  yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Dari segi ruang lingkup akhlak dapat dibedakan yang berkaitan dengan Allah (sang Pencipta) seperti sikap tauhid, takwa, dan tawakal hanya kepada Allah. Sedangkan lingkup akhlak berikutnya akhlak yang berkaitan dengan manusia (sesama manusia) yang di dalamnya mencakup kepada sesama manusia seperti ketaatan kepada rasul, berbuat baik kepada orang tua, tetangga, dan masyarakat lainnya dan yang bukan manusia seperti hewan, tumbuhan, alam sekitar (lingkungan hidup). Akhlak terhadap lingkungan hidup) antara lain :

  1. Sadar memelihara kelestarian lingkungan hidup
  2. Menjaga dan memanfaatkan alam

Menjaga dan memanfaatkan alam terutama hewani dan nabati, fauna dan flora (hewan dan tumbuhan) yang sengaja diciptakan Tuhan untuk kepentingan manusia dan makhluk lainnya. Hal ini juga terdapat dalam al-Quran surat Yunus : 101 dan al-Baqarah : 60. Karena itu Tuhan telah menundukkan kepada manusia matahari dan bulan, malam dan siang, lautan dan sungai, bumi dan gunung-gunung, dan seluruh angkasa luas. Pendeknya semua dihidangkan dihadapan manusia untuk dipergunakan, diselidiki, digali, dicari rahasianya dan dinikmati hasilnya dengan sebaik-baiknya;

  • Sayang pada sesama makhluk

Dengan demikian tampak begitu pentingnya upaya untuk meningkatkan kualitas khutbah jum’at terutama apabila dikaitkan dengan upaya membangun akhlak umat. Di tengah masyarakat masih banyak perilaku yang kurang menghargai dan melindungi sesama, tidak taat hukum, merusak lingkungan, dan lain-lain.

Karena itulah dalam rangka memperkaya referensi para khatib berkaitan dengan materi khutbah jum’at, diselenggarakanlah Lomba Penulisan Khutbah Jum’at yang telah diselenggarakan pada 15 Desember 2021 hingga 11 Maret 2022 lalu dan diikuti sebanyak 131 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. Dengan mengusung 3 tema, yaitu (1) Akhlak Berlalu Lintas dan Perlindungan Keselamatan Masyarakat, (2) Adab dalam Penanganan Sampah untuk Kelestarian Lingkungan, dan (3) Sikap Memuliakan Petani dan Mengembangkan Pertanian Berkelanjutan untuk Ketahanan Pangan Masyarakat.

Hasilnya banyak partisipasi dari berbagai kalangan dan kemudian naskah terbaik telah dibukukan dan secara bertahap akan dimuat di rubrik Khutbah Jum’at setiap minggunya di Portal mediasi.co sebagai sumbangan bahan untuk para khatib dalam melaksanakan khutbah. Semoga dapat mencapai sasaran, yaitu membangun akhlak yang baik. Aamiin.

Oleh : Dr. Abdul Kholik, M.Si (Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia / DPD RI dari Jawa Tengah)