Jaringan Gusdurian Sampaikan 6 Sikap Pernyataan Terkait Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan

News1222 Dilihat

MEDIASI – Jaringan Gusdurian mendorong langkah konkret dari berbagai pihak untuk menyelesaikan tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan korban, angka resmi menyebut 125 orang meninggal dunia.

Seperti diketahui, pada Sabtu (1/10) publik dikejutkan dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Peristiwa itu terjadi sesaat setelah pertandingan Liga 1 antara Arema Malang vs Persebaya Surabaya usai.

Tragedi Kanjuruhan menjadi tragedi terbesar kedua dalam sejarah sepak bola dunia. Tragedi paling dahsyat yakni di Estadio National, Peru, pada tahun 1964 juga terjadi karena penembakan gas air mata di dalam stadion.

“Hal ini tentu menjadi pertanyaan mengingat tidak ada potensi bentrok antarsuporter karena hanya pendukung Arema yang diperbolehkan masuk ke stadion,” kata Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid dalam keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).

“Berbagai spekulasi pun muncul, salah satunya mengenai penyebab meninggalnya ratusan korban karena sesak napas akibat gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian ke kerumunan penonton di berbagai titik,” lanjut Alissa.

Sementara FIFA melalui peraturan FIFA Stadium Safety and Security Regulations dengan tegas melarang penggunaan gas air mata untuk mengendalikan massa. Pada pasal 19 b tertulis, “No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used”.

“Dari berbagai sumber juga didapat informasi bahwa kepolisian setempat dan panitia pelaksana sudah meminta untuk mengubah jadwal pertandingan menjadi sore hari, namun permintaan ini ditolak PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai penyelenggara kompetisi. Diinformasikan pula bahwa panitia mencetak tiket melebihi kapasitas tempat duduk di stadion,” tegas Alissa.

Menyikapi tragedi Stadion Kanjuruhan Malang tersebut, Jaringan Gusdurian memberikan 6 poin sebagai pernyataan sikap terhadap kejadian tersebut.

Pertama, berduka cita kepada korban dan keluarganya atas tragedi kemanusiaan yang terjadi.

Kedua, mengecam dan menyesalkan tindakan aparat yang represif dan menembakkan gas air mata ke tribun penonton. Diduga ratusan korban meninggal dunia karena tindakan tersebut. Kepolisian harus melakukan evaluasi total terhadap protap keamanan pertandingan sepak bola.

Ketiga, meminta Pemerintah Indonesia untuk mengusut tuntas tragedi kemanusiaan ini dengan membentuk tim investigasi independen dan menghukum siapa pun yang bersalah.

Keempat, meminta Komnas HAM untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat dalam penanganan keamanan di stadion.

Kelima, mendesak PSSI untuk membekukan segala aktivitas sepak bola sampai ada evaluasi yang menyeluruh terhadap penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

Keenam, mengimbau kepada masyarakat untuk memperkuat solidaritas dan melawan segala bentuk fanatisme buta. Tidak ada sepak bola yang lebih berharga daripada nyawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *