MEDIASI – Tulisan ini merupakan serial rangkaian Buku Khutbah Jum’at yang diinisiasi oleh Bapak Dr. Abdul Kholik M.Si (Senator Anggota DPD RI dan Pembina PW FKDMI Jawa Tengah) yang akan disajikan setiap hari Jum’at.
Khutbah Pertama
الْحَمْدُ للهِ، اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِىْ جَعَلَ الْاِسْلَامَ طَرِيْقًا سَوِيً وَوَعَدَ لِلْمُتَمَسِّكِيْنَ بِهِ وَيَنْهَوْنَ الْفَسَادَ مَكَانًا عَلِيًّا. اَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ، شَهَادَةَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مَّقَامًا وَأَحْسَنُ نَدِيًّا. وَأَشْهَدُ أَنَّ محَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمُتَّصِفُ بِالْمَكَارِمِ كِبَارًا وَصَبِيًّا. اَللَّهُمَّ فَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُوْلاً نَبِيًّا، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الَّذِيْنَ يُحْسِنُوْنَ إِسْلاَمَهُمْ وَلَمْ يَفْعَلُوْا شَيْئًا فَرِيًّا، أَمَّا بَعْدُ .فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ، اُوْصِيْنِيْ نَفْسِىْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْن َقَالَ اللهُ تَعَالَى : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ، يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Ma’asyiral Muslimin, sidang jum’at Rahimakumullah
Dalam kesempatan yang mulia ini, marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas segala nikmat dan karunia-Nya, sehingga KITA dapat menjalankan kewajiban usbu’iyah yakni shalat Jum’at berjamaah dalam keadaan sehat wal afiat, tidak lupa sebagaimana Rasulullah SAW ketika menyampaikan khotbahnya senantiasa mengawalinya dengan wasiat taqwa, oleh karena itu sebagai ittiba’ Rasul, perkenankan pada kesempatan ini saya berwasiat kepada diri saya sendiri dan kepada para jamaah “Ushiikum waiyaa ya bitaqwallah, ittaqullaha haqqa tuqootihi walaa tamutunna illa wantum muslimun”. Marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan dan keimanan kita pada Allah subhanahu wata’ala melalui upaya terus melakukan ikhtiar untuk menjalankan segala perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya.
Patut kita syukuri juga, kita bisa hadir di masjid ini dalam keadaan sehat wal afiat setelah melalui perjalanan dari rumah atau dari kantor baik berjalan kaki, berkendaraan roda dua maupun roda empat, tentu saja proses ini tidak terlepas dari ihtiar kita untuk menjaga keselamatan diri saat berjalan atau berkendaraan menuju masjid. Sementara di sisi lain, saudara-saudara kita tidak bisa hadir ke masjid dikarenakan sakit atau sedang dalam perawatan, yang salah satunya dikarenakan mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, oleh karenanya atas nikmat sehat ini wajiblah kita bersyukur, betapa pentingnya nikmat kesehatan, hingga Rasulullah saw pun bersabda:
Dari Salamah bin ‘Ubaidillah bin Mihshan al-Anshari dari ayahnya dia berkata,
قال رَسُولُ اللَّهِ مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ آمِنًا فِي سِرْبِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ َكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa di pagi hari tubuhnya sehat, aman jiwanya dan memiliki makanan pokok pada hari itu, maka seolah-olah dunia telah dihimpun untuknya.”
{Sunan Ibnu Majah No: 4131, Kitab: Zuhud, Bab: Qana’ah}
Ma’asyiral Muslimin, sidang jum’at Rahimakumullah,
Masalah kedisiplinan berlalu lintas yang buruk merupakan fenomena yang terjadi di kota-kota besar di negara-negara sedang berkembangUndang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau yang lebih dikenal sebagai UULAJR diberlakukan. Melalui UULAJR diharapkan masyarakat dapat menggunakannya sebagai pedoman dalam disiplin berlalu lintas. Namun dalam kenyataannya masih banyak ditemukan pelanggaran dan kecelakaan dalam berlalu lintas.
Data kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Jawa Tengah pada tahun 2020 menunjukan jumlah korban kecelakaan yang meninggal 3.508, Luka Berat 48 dan Luka Ringan 24.495. Kesadaran masyarakat untuk menaati tata tertib lalu lintas harus terus untuk ditingkatkan, hal ini dikarenakan jumlah angka kecelakaan terus bertambah, pada tahun 2021 sampai bulan September sebanyak 12.087 kecelakaan terjadi, jumlah korban meninggal meningkat 6 persen dibanding tahun lalu, sejumlah 131 korban jiwa (Jawa Pos online 4 Okt 2021), sedangkan bila mengacu kepada data kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Jawa Tengah pada tahun 2020 menunjukan jumlah korban kecelakaan yang tidak sedikit yakni korban meninggal 3.508, Luka Berat 48 dan Luka Ringan 24.495.
Di sisi lain, kesadaran kita untuk berlalu lintas dengan baik dan benar belum terwujud, hal ini terbukti dengan jumlah pelanggaran lalu lintas yang cukup tinggi. Sepanjang semester satu 2021 jajaran Ditlantas Polda Jateng mengeluarkan 73.958 surat bukti pelanggaran (tilang) dan teguran ada 16.077 kasus. Oleh karenanya menjadi kewajiban kita untuk selalu mentaati aturan lalu lintas serta berhati-hari dalam berkendara. Mentaati aturan lalu lintas bukan hanya ketika ada petugas yang berjaga, namun ditujukan untuk menjaga keselamatan berkendara.
Ma’asyiral Muslimin, sidang jum’at Rahimakumullah,
Pemerintah melalui Undang-Undang No.22 Tahun 2009 mempunyai maksud dan tujuan dalam berlalu lintas:
- Terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa.
- Terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa.
- Terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Oleh karenanya, wajib bagi kita untuk mentaati, mematuhi dan melaksanakan agar tujuan UU tersebut dapat tercapai. Dalam Surat An Nisa ayat 59 Allah berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡء فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ذَٰلِكَ خَيۡر وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلًا
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Aturan berlalu lintas dalam Islam secara tidak langsung diatur, namun demikian berbagai ulama mengajarkan akhlak berkendaraan dan berjalan dalam Islam. Salah satu ulama adalah Syekh Abdul Azis bin Fathi as-Sayyid Nada yang secara rinci menjelaskan adab berjalan dalam kitabnya Mausuu’ul Aadab al Islamiyah antara lain berjalan atau berkendara diawali dengan niat yang benar, tidak berjalan untuk suatu yang haram, bersikap tawadhu dan tidak sombong, berjalan secara normal, tidak berpura-pura untuk diperhatikan orang lain, tidak menoleh kebelakang karena dikhawatirkan dapat membahayakan disaat berkendara, tidak berjalan dengan satu sandal dan sesekali waktu, jalan bertelanjang kaki sebagai tanda tawadhu dihadapan Allah SWT hal ini dengan syarat tidak terdapat najis serta sesuatu yang dapat menyakiti kedua telapak kaki.
Imam di Kementerian Wakaf Mesir, Syekh Abdul Wahab Imarah dalam artikelnya berjudul Ishamat Islamiyah fi Hallil Musykilat al-Mururiyyah mengatakan, problematika lalu lintas tak bisa dipisahkan dari prinsip-prinsip agama Islam. Risalah samawi tersebut juga menaruh perhatian terhadap pentingnya sikap tertib berlalu lintas. Ini karena pada dasarnya, berlalu lintas ialah soal sikap ketidakdisiplinan mengikuti rambu dan peraturan lalu lintas. Islam meluruskan sikap itu agar taat terhadap etika di jalan raya. “Ketika berkendara, juga ada hak yang harus dipenuhi,” tulisnya.
Ia menjelaskan, ada lima perkara utama yang wajib dijaga dan dipertahankan oleh umat Islam, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Ini kemudian disebut dengan lima pokok hak asasi tiap manusia (al kuliyyat al khamsah). Maka, petaka yang terjadi di jalanan berakibat fatal pada hilangnya salah satu poin atau bahkan kelima pokok tersebut.
Kecelakaan itu bisa mengakibatkan hilangnya nyawa. Ini bisa dilihat dari ayat ke-32 Surah al-Maidah. Dari segi hilangnya keturunan, tragedi di jalan raya menyebabkan hilangnya kepala keluarga yang menghidupi anak-anaknya. Istri menjanda, anak-anak menjadi yatim. Urusan pendidikan terbengkalai. Atas dasar inilah, agama mendesak urgensi memberikan sanksi bagi mereka yang tidak sengaja telah membunuh.
Apalagi, mereka yang sengaja melakukannya, termasuk, soal keteledoran berkendara. Dalam Al Isra ayat 33 disebutkan:
وَلَا تَقۡتُلُواْ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِي حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلۡحَقِّۗ وَمَن قُتِلَ مَظۡلُوما فَقَدۡ جَعَلۡنَا لِوَلِيِّهِۦ سُلۡطَٰنا فَلَا يُسۡرِف فِّي ٱلۡقَتۡلِۖ إِنَّهُۥ كَانَ مَنصُورا
Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan”
Kita juga diingatkan oleh Allah melalui Firmannya dalam surat Al Ahzab ayat 58:
وَٱلَّذِينَ يُؤۡذُونَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ بِغَيۡرِ مَا ٱكۡتَسَبُواْ فَقَدِ ٱحۡتَمَلُواْ بُهۡتَٰنا وَإِثۡما مُّبِينا
Artinya: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata”.
Inilah, kata syekh, dampak yang diakibatkan oleh ketidakdisiplinan dan sikap sembrono. Pengendara yang lalai dan tidak mempedulikan etika berkendara akan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. Ia mengusulkan sejumlah saran dan nasihat bagi tegaknya kedisiplinan berlalu lintas.
Di antaranya, tertib aturan lalu lintas. Ini bisa dimulai dengan menaati rambu-rambu dan saling menghormati sesama pengendara. Pihak berwenang harus melengkapi infrastruktur yang membantu tegaknya aturan tersebut. Selain menambah personel, bisa pula memaksimalkan teknologi berupa radar kecepatan maksimum atau kamera pengintai.
Pihak kepolisian memperketat pengeluaran surat izin mengendarai mobil atau motor. Langkah ini dinilai akan membantu memperkecil angka kecelakaan yang disebabkan oleh rendahnya kemampuan berkendara.
Buruknya infrastruktur jalan raya, penting pula menjadi perhatian pemerintah. Guna mengantisipasi itu terjadi, ia meminta pemerintah segera memperbaiki ruas jalan yang rusak dan tak laik pakai.
Ma’asyiral Muslimin, sidang jum’at Rahimakumullah,
Allah telah memerintahkan manusia untuk bepergian, baik dengan berjalan atau berkendara, dalam rangka untuk membaca dan merenungi ayat-ayat-Nya. Dalam QS. Al-Hajj: 46 Allah berfirman:
أَفَلَمۡ يَسِيرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَتَكُونَ لَهُمۡ قُلُوبٞ يَعۡقِلُونَ بِهَآ أَوۡ ءَاذَان يَسۡمَعُونَ بِهَاۖ فَإِنَّهَا لَا تَعۡمَى ٱلۡأَبۡصَٰرُ وَلَٰكِن تَعۡمَى ٱلۡقُلُوبُ ٱلَّتِي فِي ٱلصُّدُورِ
Artinya: “maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.”
Demikian juga didalam surat Al Ankabut ayat 20:
قُلۡ سِيرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَٱنظُرُواْ كَيۡفَ بَدَأَ ٱلۡخَلۡقَۚ ثُمَّ ٱللّ
يُنشِئُ ٱلنَّشۡأَةَ ٱلۡأٓخِرَةَۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡء قَدِير
Artinya: Katakanlah: “Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
Kedua ayat di atas menjadi petunjuk yang terang bahwa Allah sendiri telah memerintahkan manusia untuk bepergian dalam rangka mengambil ibrah (pelajaran) dan mau’idhah (pesan) yang tersirat di alam dunia ini. Maka, seperangkat aturan lalu lintas yang telah dibuat pada dasarnya dapat mengantarkan kita pada ketenangan dalam berkendara, sekaligus ketenangan dalam merenungkan ayat-ayat kauniyah Allah. Dari sini, kita bisa mengambil hikmah bahwa peraturan lalu lintas pada dasarnya membantu kita menegakkan perintah Allah di muka bumi ini.
Peraturan lalu lintas dibuat oleh pemerintah tidak dalam rangka kebatilan. Keberadaannya telah disepakati oleh masyarakat dunia. Peraturan lalu lintas telah terbukti mampu mengurangi resiko kecelakaan di jalan. Ia juga terbukti mampu menertibkan kendaraan.
Peraturan lalu lintas ini akan semakin mendapat dalil legitimasinya jika dilihat dari kaca mata maslahah mursalah. Secara istilah maslahah mursalah adalah “Memelihara tujuan syara’ dengan jalan menolak segala sesuatu yang merusakkan makhluk.” (As-Siddiqi 1968, 236).
Oleh karenanya, wajib bagi kita untuk memiliki adab berkendara di mana seseorang mematuhi semua aturan yang telah ditentukan selama proses berkendara, sebelum berkendara pastikan kendaraan dan peralatan berkendara lengkap dan sesuai standard, memiiki ijin berkendara, kondisi jasmani rohani kita baik saat berkendara, berkendara mengikuti rambu-rambu yag ada, insya Allah dengan ihtiar ini akan menghantarkan keselamatan dan kenyamanan bagi kita dan bagi masyarkat pada umumnya.
Selain kita memberi contoh dan menjadi teladan dalam berkendara, kita juga berkewajiban untuk mengingatkan kepada keluarga, lingkungan dan masyarakat di sekitar kita agar tertib dalam berlalulintas. Kita juga tidak boleh membiarkan atau memberikan ijin kepada putra putri kta yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan, karena Tindakan tersebut disamping membahayakan putra putri kita juga akan membahayakan orang lain.
Ma’asyiral Muslimin, sidang jum’at Rahimakumullah,
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara syariat Islam sangat memperhatikan terwujudnya kesejahteraan dan kemaslahatan umat. Oleh karena itu, prinsip ini harus menjadi acuan bagi pembangunan nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perwujudan kesejahteraan dan kemaslahatan umum. Dalam mewujudkan al-maslahah al-ammah harus diupayakan agar tidak menimbulkan kerugian orang lain dan sekurang-kurangnya memperkecil kerugian yang mungkin timbul, karena upaya menghindari kerusakan harus diutamakan dari pada upaya mendatangkan.
Ketaatan pada Ulil Amri sebagaimana yang disebut dalam QS An Nisa ayat 59, telah memberikan tuntunan untuk patuh kepada pemerintah, selama anjuran dan himbauan yang diberikan tidak bertentangan dengan ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya. Sebagai ihtiar kita untuk mengurangi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas kita perlu meningkatkan kepatuhan kepada aturan lalu lintas yang telah dibuat oleh pemerintah, dan dengan kesadaran serta tekad yang kuat yang dimulai dari diri kita, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat kita hindari semaksimal mungkin
Demikian khutbah singkat ini, semoga kita bisa menjadi warga negara yang baik dengan senantiasa berbuat baik untuk menjadikan bangsa ini lebih baik. Semoga Allah subhanahu wata’ala menjadikan kehidupan kita senantiasa dalam kebaikan dan kita mampu menjalankan ibadah dengan khusyuk dan baik. Amin
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ, وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Khutbah Kedua
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ. أَمَّا بَعْدُ؛ اَللَّهُـمَّ إِنيِّ أَعوُذُ بِكَ مِنْ عَذاَبِ جَهَنَّمَ،وَمِنْ عَذاَبِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْـنَةِ الْمَحْياَ وَالْمَماَتِ وَمِنْ فِتْـنَةِ الْمَسيِحِ الدَّجاَّلِ. إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ وَرَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْ كُلِّ صَحَابَةِ رَسُوْلِ اللهِ أَجْمَعِيْنَ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ. اَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ باَطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ
عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
Oleh : Furqon Karim