Abdul Kholik DPD RI Dukung Syeikh Makhfudz Sumolangu Jadi Pahlawan Nasional

Nusantara135 Dilihat

MEDIASI – Gelar Pahlawan Nasional merupakan gelar kehormatan yang diberikan kepada seseorang yang memiliki jasa bagi bangsa dan negara, baik melalui perjuangan melawan penjajah ataupun jasa lain yang dapat diteladani oleh masyarakat.

Menurut Senator DPD RI, Abdul Kholik, Syeikh Makhfudz Sumolangu memenuhi kriteria untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Hal tersebut disampaikan Kholik saat mengisi acara pada kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dilaksanakan di Aula Aswaja UMNU Kebumen (12/12)

“Pahlawan Nasional diberikan kepada oleh pemerintah kepada WNI yang berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara, baik melalui perjuangan melawan penjajahan, pengorbanan jiwa raga, atau menghasilkan karya nyata yang dikenang dan diteladani sepanjang masa untuk pembangunan dan kemajuan bangsa. Syeikh Mahfudz memenuhi kriteria itu,” kata Kholik.

“Saya sebagai senator DPD RI dari Jawa Tengah mendukung penuh agar Syaikh Mahfudz Somalangu menjadi pahlawan nasional,” lanjutnya.

Lebih jauh menurut Kholik, selain menjadi tokoh Pendidikan khususnya pesantren, Syeikh Mahfudz telah turut berjuang demi mencapai Kemerdekaan Indonesia dengan berperang melawan penjajah dan bahkan menjadi komandan Laskar Angkatan Oemat Islam (AOI) di wilayah Kebumen Jawa Tengah.

Kholik menyebutkan, sejatinya pemerintah telah mengakui sumbangsih dan peran Syaikh Mahfudz Somalangu pada masa perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Hal itu dibuktikan dengan adanya anggota Laskar AOI (Angkatan Oemat Islam) yang kemudian diangkat menjadi pegawai pemerintah hingga memperoleh tunjangan veteran,” kata Kholik yang juga Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *