MEDIASI – Aksi Damai merespon situasi HAM dan Demokrasi di papua oleh FRI-WP, AMP dan Individu Pro-demokrasi di depan Pasar Barito Bahari Berkesan, Ternate Tengah pada 1 Desember 2022 dibubarkan oleh Gabungan TNI-POLRI dan Sejumlah Preman.
Massa menuntut “Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis untuk Bangsa Papua”. Massa juga mengangkat kasus pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua.
Aksi yang dimulai sekira pukul 10.00 WIT itu, awalnya berjalan aman, beberapa massa sempat menyampaikan orasi tentang permasalahan yang dihadapi Rakyat Papua. Beberapa saat kemudian aparat kepolisian (baik yang menggunakan Seragam maupun tidak) berjaga-jaga di sekitaran massa Aksi.
Pukul 10:40 WIT, ada kelompok sipil yang datang coba bubarkan aksi. Kami menduga kelompok tersebut telah dikondisionalkan jauh -jauh hari untuk menghambat penyampaian pendapat yang dilakukan mengenai Papua. Dibantu aparat, massa yang telah berjinjing berjalan menuju ke arah Selatan Kota Ternate direpresi.
Massa mulai di injak, di pukuli dan ditarik aparat. Delapan orang lalu ditangkap. Sementara beberapa massa alami luka serta keluhkan sakit.
Kami menilai tindakan pembubaran aksi damai menunjukan wajah buruk demokrasi di Indonesia. Karena penyampaian pendapat bukan kejahatan. Apalagi aksi kami dilakukan secara damai, tidak membuat kekacauan hanya saja kami dipaksa bubar.
Delapan massa aksi yang ditangkap: Jek, Hengki, Dino, Susan, Gelombang, Rino, Malo, Kama.
Hingga malam ini, Delapan orang masih ditahan di Polres Kota Ternate. Sementara Sejumlah orang yang pro-demokrasi mulai mendatangi polres guna menanti pembebasan Delapan massa yang ditangkap.
“Kami meminta solidaritas dan pantauan dari rekan-rekan media, masyarakat pro-demokrasi, dan advokat untuk mereka yang masih ditangkap,” demikian bunyi press rilis yang diterima MEDIASI, Jum’at (3/12/2022).