Anggota DPD RI Abdul Kholik Dorong Gunung Slamet Jadi Taman Nasional

News7 Dilihat

MEDIASI – Masyarakat melalui media sosial banyak membagikan kondisi hulu Gunung Slamet yang memprihatinkan yang diduga akibat pertambangan dan alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan dan fungsinya sebagai daerah tangkapan hujan.

Sehingga, bencana ekologis diprediksi hanya menunggu waktu jika tidak di mitigasi dan diperbaiki kondisinya.

Langkah strategis berupa pengusulan Gunung Slamet menjadi Taman Nasional kepada Kementerian Lingkungan Hidup harus segera dilakukan oleh pemerintah.

Dorongan agar Gunung Slamet dijadikan Taman Nasional salah satunya dikemukan Senator DPD RI-MPR RI dari Jawa Tengah, Abdul Kholik pada kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Pawon Bawor, Banyumas (11/12).

“Saya sebagai wakil Jawa Tengah di DPD sekaligus MPR mendorong agar pemerintah daerah, baik Gubernur maupun Bupati mengusulkan Gunung Slamet menjadi Taman Nasional (TN) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai langkah strategis untuk konservasi lingkungan, mencegah perambahan hutan dan aktivitas ilegal, seperti pertambangan,” tegas Kholik.

Saat ini, menurut Senator DPD RI kelahiran Cilacap ini, kerusakan wilayah hulu selain mengancam korban jiwa dan harta, juga akan mengganggu fungsi hulu air sebagai penopang ketahanan pangan Jawa Tengah.

Kholik lebih lanjut menjelaskan bahwa rusaknya ekosistem Gunung Slamet setidaknya akan sangat berpengaruh terhadap setidaknya lima kabupaten, yaitu Brebes, Tegal, Pemalang, Purbalingga, Banyumas.

Kholik menegaskan, dengan dijadikannya status Taman Nasional bagi Gunung Selamet diharapkan akan mendapatkan perlindungan yang lebih optimal terhadap kawasan hulu dan ekosistemnya, pengaturan aktivitas manusia yang lebih ketat, termasuk membatasi kegiatan pertambangan.

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI oleh Abdul Kholik bekerja sama dengan Muhammadiyah Kab. Purbalingga ini menyoroti berbagai masalah sosial, masyarakat dan lingkungan yang akan diperjuangkan oleh Anggota MPR sesuai dengan tugas dan fungsinya di legislatif. (AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *