MEDIASI – Pemerintah Kabupaten Tegal mengusulkan formasi PPPK untuk guru honorer yang telah lulus passing grade dalam seleksi gelombang ke 2 ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 1.530 formasi.
Namun dari usulan itu, ada 64 guru honorer yang juga lulus Passing grade belum mendapatkan penempatan mengajar. Sementara sebanyak 1.466 formasi telah mendapatkan keputusan penempatan.
Para Guru honorer tersebut kemudian mengadu pada wakil rakyat di DPRD Kabupaten Tegal. Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal pun menerima audiensi guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
Gelombang kedua tersebut pada Selasa kemarin, (8/11/2022).
Didampingi perwakilan dari Badan kepegawaian dan pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Tegal, para guru honorer ini mengeluh belum mendapatkan formasi penempatan mengajar, Padahal guru lainnya sudah mendapatkan formasi.
“Kami datang ke komisi IV untuk meminta bantuan agar 64 guru yang sudah lulus bisa segera mendapatkan formasi penempatan mengajar,” kata perwakilan dari guru honorer, Majid Abdullah seperti dilansir dari laman resmi DPRD Kabupaten Tegal, Kamis (10/11/2022).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV Kabupaten Tegal A. Jafar didampingi Wakilnya M Bintang Adi P dan sekretarisnya Bambang Romadhon Irawan serta sejumlah anggota komisi IV lainnya menemui dan menerima audensi guru honorer tersebut.
A Ja’far nyampaikan bahwa persoalan terkait guru honorer ini akan dijadikan dasar saat berkonsultasi kemendikbud dan Menpan RB.
Politisi PKB ini mengungkapkan, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal akan berupaya agar 64 guru yang sudah lulus passing grade bisa mendapatkan formasi penempatan.
“Dalam waktu dekat, kami akan kosultasi. Semoga bisa di akomodir karena kebutuhan guru di Kabupaten Tegal masih cukup banyak,” ujar Ja’far.