Ganjar Wajibkan OPD di Jateng Miliki Akun Medsos dan Harus Bercentang Biru

News885 Dilihat

MEDIASI – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mewajibkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jateng memiliki akun media sosial (medsos) dan harus bercentang biru.

“Melalui akun media sosial itulah, OPD menyampaikan rencana dan program kerja mereka sebagai bentuk keterbukaan pada publik, tidak hanya soal informasi,” kata Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis (3/11/2022)

“Risikonya, ya, hanya di-bully. Kendati demikian, banyak yang bisa kami selesaikan melalui media sosial ini,” lanjutnya.

Gubernur Ganjar mengemukakan pentingnya berbagai kanal media sosial dan bisa menjadi tempat aduan yang efektif bagi masyarakat secara langsung.

“Kalau media sosial, hampir semua orang familier dan bisa menggunakannya, bahkan mereka bisa langsung memberikan feedback pada kami sebagai bentuk keterbukaan informasi publik,” tegasnya.

Keterbukaan informasi publik, menurut Ganjar, tidak cukup hanya menggunakan website atau aplikasi saja sebab di luar sana masih banyak warga yang belum memahaminya.

Karena itu, Gubernur Jateng menginstruksikan jajarannya agar mengoptimalkan media sosial sebagai upaya memberikan keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum, menyampaikan bahwa Pemprov Jateng berkomitmen terus mengedepankan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu bentuk pelayanan yang prima bagi masyarakat.

“Pimpinan kami mewajibkan, permintaan informasi dan aduan dari masyarakat harus ditindaklanjuti dalam waktu 2 x 24 jam, serta harus cepat, mudah, dan tuntas. Berbagai kanal aduan juga dibuka, bahkan seluruh OPD harus memiliki media sosial yang mudah diakses masyarakat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *