Ketidaksetaraan Gender dalam Media Cyber (KBGO)

Publika724 Dilihat

MEDIASI – Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) merupakan bentuk kekerasan yang terjadi di dunia maya, yang dipicu oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. KBGO sering kali menargetkan perempuan, yang menjadi sasaran pelecehan, penghinaan, ancaman, dan tindakan diskriminatif lainnya. Fenomena ini mencerminkan pelanggaran hak asasi manusia dan ketidaksetaraan gender yang semakin meresahkan di era digital. Selain pelecehan seksual, KBGO juga mencakup penguntitan digital, peretasan, dan praktik sexting yang disalahgunakan untuk eksploitasi.

Seiring dengan meningkatnya penggunaan internet, terutama selama pandemi Covid-19, KBGO semakin berkembang. Banyak korban, terutama perempuan, yang mengalami dampak psikologis serius akibat kekerasan ini, seperti kecemasan, depresi, bahkan percobaan bunuh diri. Kejadian ini menunjukkan bahwa KBGO tidak hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga menciptakan ruang digital yang tidak aman bagi perempuan.

Tantangan dalam mengatasi KBGO antara lain adalah penggunaan media sosial tanpa memperhatikan keamanan digital, yang meningkatkan kerentanan individu terhadap serangan daring. Pelaku KBGO juga tidak selalu berasal dari pihak asing, tetapi sering kali berasal dari orang terdekat yang memanfaatkan kepercayaan korban. Dampaknya bisa sangat merusak, baik secara fisik maupun psikologis.

Untuk mengatasi KBGO, pendekatan yang holistik diperlukan, termasuk perlindungan hukum, peningkatan kesadaran masyarakat, dan penerapan teknologi keamanan digital. Perlindungan hukum yang jelas, seperti yang diatur dalam hukum positif dan hukum Islam, menjadi kunci dalam mencegah dan menangani KBGO. Edukasi tentang keamanan digital dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai risiko KBGO juga penting agar individu dapat melindungi diri dan mengurangi stigmatisasi terhadap korban.

Tiga langkah utama untuk mencegah KBGO adalah: 1) Perlindungan hukum yang tegas terhadap pelaku KBGO, 2) Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan digital, dan 3) Implementasi kebijakan keamanan siber yang ketat di platform media sosial. Selain itu, perlu adanya dukungan psikososial bagi korban dan upaya untuk menciptakan lingkungan online yang inklusif, aman, dan menghormati hak asasi manusia.

Kasus KBGO terus berkembang, didorong oleh faktor-faktor seperti perkembangan teknologi, akses mudah ke internet, dan perubahan budaya. Misalnya, praktik video call seksual (VCS) yang sering disalahgunakan untuk pemerasan dan ancaman. Dalam konteks ini, teknologi menciptakan kerentanan yang lebih besar bagi individu yang terjebak dalam manipulasi pelaku.

Secara keseluruhan, KBGO menunjukkan betapa pentingnya kesetaraan gender dan perlindungan hak asasi manusia di dunia maya. Untuk itu, dibutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, platform digital, dan masyarakat untuk mencegah dan menangani KBGO secara efektif, serta menjaga agar dunia maya menjadi tempat yang aman dan inklusif bagi semua pengguna.

Oleh : Akrom Khasani (Mahasiswa UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan Jurusan KPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *