MEDIASI – Dapat dipahami bahwa jurnalistik online merupakan sebuah proses penyampaian informasi yang utamanya dilakukan melalui media internet, dengan website sebagai platform utamanya.
Terdapat contohnya ketika membaca berita lewat handphone atau komputer, seperti di Kompas.com, Detik.com, atau cnnindonesia.com itu adalah contoh dari jurnalistik online. Jurnalistik online berbeda dengan koran cetak karena bisa langsung diakses tanpa harus menunggu dicetak dan diantar ke rumah.
Selain itu, jurnalistik online juga dapat didefinisikan secara lebih luas sebagai kegiatan penyebarluasan informasi. Penyebarluasan informasi ini dilakukan melalui situs web berita atau portal berita, yang mana semua ini termasuk dalam kategori media internet, media online, atau media siber.
Jurnalistik online juga memiliki peran dan manfaat, seperti mampu memberikan informasi secara cepat kepada publik, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat karena pembaca bisa ikut menyebarkan atau merespon berita tersebut, dan menjangkau lebih banyak orang tanpa batasan wilayah.
Menurut saya, meskipun jurnalistik online memiliki banyak keunggulan seperti akses yang cepat dan jangkauan yang luas, tetap ada sejumlah kelemahan yang perlu diperhatikan. Salah satu contohnya adalah mudahnya penyebaran berita hoaks atau informasi palsu.
Hal seperti ini terjadi karena informasi dapat dipublikasikan secara instan tanpa proses verifikasi yang memadai. Akibatnya, banyak situs atau individu yang menyebarkan berita hanya untuk menarik perhatian pembaca (clickbait), tanpa memastikan kebenaran isi beritanya.
Selain itu, demi mengejar jumlah klik dan kunjungan, beberapa media online kerap menggunakan judul-judul yang sensasional dan menyesatkan, yang sering kali tidak sesuai dengan isi berita sebenarnya.
Kondisi ini dapat merusak kualitas informasi yang disajikan dan membuat masyarakat menjadi kurang percaya terhadap media online.
Oleh : Cindy Laurent Agustina (Mahasiswa UIN Abdurrahman Wahid Pekalongan)