MEDIASI – Anggota MPR RI, Abdul Kholik menyoroti angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah sebesar 1,3% atau sekitar 195 ribu orang masih menggunakan narkoba dan didominasi oleh remaja usia 15-24 tahun.
Kholik menegaskan, perlunya upaya untuk menekan bahkan membersihkan penyalahgunaan narkoba melalui berbagai cara dan menggandeng berbagai pihak untuk mewujudkannya.
Pernyataan tersebut disampaikannya pada Sosialisasi dan Deklarasi Gerakan Anti Narkoba yang dilaksanakan di kantor DPD RI Provinsi Jawa Tengah (14/12)
“Mencermati angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah sebesar 1,3% atau sekitar 195 ribu orang dan didominasi oleh remaja usia 15-24 tahun. Tentu seluruh pihak perlu terlibat dalam upaya menekan bahkan mewujudkan Jawa Tengah bebas narkoba”. Kata Kholik.
Lebih lanjut dirinya berharap agar mewujudkan Jawa Tengah bebas Narkoba tidak hanya dibebankan kepada Lembaga seperti Ganas Annar (Gerakan Nasional Anti Narkoba) saja, atau bahkan kepada BNN, namun seluruh komponen elemen masyarakat harus terlibat.
Untuk itu, DPD melakukan kolaborasi diantaranya dengan Ganas Annar MUI Jateng menggaungkan kembali semangat gerakan anti narkoba, karena korbannya terus bertambah dan penyebaran semakin meningkat.
“Kami mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah, terutama generasi muda tentang bahayanya narkoba. Kami gaungkan gerakan ini dengan mengajak para pelajar, santri, guru, dan komponen masyarakat mengadakan deklarasi gerakan anti narkoba,” ujar Kholik.










