MEDIASI – Badan Permusyaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Sodong Basari menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Balai Desa Sodong Basari pada Jum’at (23/5/2025) guna merespon intruksi dari Pemerintah Pusat agar Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk pada bulan Mei ini.
Menurut PJ Kepala Desa Sodong Basari, Suwarno, dari 13 desa di wilayah kecamatan Belik, saat ini sudah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih di 7 desa, termasuk didalamnya Desa Sodong Basari yang merupakan desa baru dari pemekaran desa induknya Sikasur.
Musdessus tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat mulai dari perwakilan Camat Belik, jajaran perangkat desa dan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sodong Basari, Ketua BUMDES, Karang Taruna, PKK, dan perwakilan RT serta unsur lainnya.
Adapun hasil dari Musdesus yaitu disepakati adalah “Koperasi Desa Merah Putih Desa Sodong Basari” dengan anggota Koperasi terdiri dari Pengawas dan pengurus harian yang dipilih masyarakat yang hadir dan memungkinkan untuk penambahan anggota lebih banyak lagi.
Untuk permodalan disepakati besaran Simpanan Pokok sebesar Rp.100.000 dan Simpanan Wajib sebesar Rp.25.000. Sedangkan Usaha Utama yang akan dijalankan adalah dari sektor Pertanian dan UMKM. Jenis usaha lainnya masih akan dikembangkan usaha lain yang mendukung kelancaran usaha Koperasi.
Selanjutnya kelengkapan akta pendirian Kopdes Merah Putih masih akan dirampungkan untuk diserahkan ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).