Kemendagri : ASN Dituntut Mampu Mengikuti Perubahan Seiring Perkembangan AI

News43 Dilihat

MEDIASI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak terpaku pada pola kerja rutin di tengah semakin luasnya penggunaan kecerdasan artifisial (AI) oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/9) yang mengatakan perkembangan AI generatif telah mengubah cara kerja dalam analisis, administrasi, dan pelayanan sehingga aparatur dituntut mampu mengikuti perubahan tersebut.

“Kalau kita bekerja rutin, kemudian masyarakat di luar sana menggunakan AI, maka di situ terdapat celah di mana kecepatan, kemudian komprehensif, memengaruhi bagaimana kita mengambil keputusan. Sehingga penilaian masyarakat terhadap kita sebagai ASN tentunya dapat berubah,” katanya.

Pernyataan itu disampaikan Tomsi saat memberikan pengarahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Gelombang V Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2026 secara daring, Senin.

Menurut dia, pekerjaan rutin semakin banyak terotomatisasi seiring perkembangan teknologi, sedangkan kebutuhan untuk mengambil keputusan dengan cepat terus meningkat.

Pada saat yang sama, ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin tinggi.

“Semakin cerdas masyarakatnya, tentunya dituntut ASN-nya semakin cerdas. Kemudian, 81,72 persen penduduk telah menggunakan daripada layanan digital yang semakin terbuka, mudah, dan transparan,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 1 September 2026, jumlah ASN di Indonesia tercatat sekitar 6,7 juta orang. Jumlah tersebut meningkat seiring penambahan ASN hasil rekrutmen dan penataan tenaga non-ASN.

Sebagai perbandingan, pada 1 Januari 2026 jumlah ASN tercatat 6.546.083 orang, terdiri atas 3.557.697 PNS, 2.040.965 PPPK, dan 947.421 PPPK paruh waktu.

Tomsi mengatakan perubahan yang dihadapi aparatur tidak hanya berkaitan dengan teknologi dan AI, tetapi juga gejolak ekonomi dan geopolitik, perubahan kebutuhan keterampilan aparatur, serta derasnya arus informasi yang memengaruhi kepercayaan publik.

Untuk menghadapi kondisi tersebut, ia mendorong peserta PKA dan PKP mengubah pola kerja dan kepemimpinan dari cara berpikir sektoral dan parsial menjadi strategis, sistemik, menyeluruh, serta lintas sektor.

Perubahan itu, menurut Tomsi, perlu didukung kepemimpinan kolaboratif dan kemampuan membangun jejaring karena berbagai persoalan tidak dapat diselesaikan satu unit atau instansi sendiri.

“Adaptasi dan kolaborasi adalah kewajiban nilai, bukan pilihan gaya. Jadi jika terjadi suatu perubahan, menyesuaikan. Itu merupakan suatu kewajiban,” katanya.

Dalam pelayanan publik, Tomsi menyebut terdapat tujuh harapan utama masyarakat terhadap ASN, antara lain pelayanan cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit serta sikap ramah dan menghargai masyarakat.

Selain itu, ASN dituntut berintegritas dan bebas dari pungutan liar, profesional dan kompeten, responsif terhadap persoalan masyarakat, adil dan tidak diskriminatif, serta menghasilkan kebijakan dan program yang bermanfaat.

“Ini adalah bagian dari integritas dan kinerja birokrasi yang menjadi prioritas nasional,” ujarnya.

Tomsi meminta peserta pelatihan membawa semangat perubahan tersebut ke instansi masing-masing dan tidak sekadar menjalankan pekerjaan administratif.

“Tetap lakukan suatu perubahan di dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga menjadi lebih efektif, lebih baik, lebih bermanfaat, lebih cepat tercapai tujuannya, dan menghasilkan teman-teman kita ASN yang berpikir kritis, memahami makna daripada suatu perubahan,” kata Tomsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *