MEDIASI – Anggota MPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah, Dr. H. Abdul Kholik, S.H., M.Si., mendorong penguatan kesenian dan kebudayaan sebagai bagian penting dari pembangunan daerah Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dirangkai dengan Silaturahmi Akbar dan Milad ke-13 Fans Rhoma Irama dan Soneta (FORSA) di Hotel Nirwana Pekalongan, Senin (14/09/2026).
Kegiatan tersebut diikuti pengurus dan anggota FORSA se-Jawa Tengah serta organisasi kepemudaan. Selain menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, kegiatan juga menjadi forum penyerapan aspirasi masyarakat, khususnya mengenai perkembangan kesenian dan kebudayaan di Jawa Tengah.
Abdul Kholik menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi sektor kesenian dan kebudayaan di Jawa Tengah. Di antaranya adalah menurunnya apresiasi masyarakat, lemahnya regenerasi pelaku seni, keterbatasan ruang pertunjukan, serta belum optimalnya perlindungan dan pemberdayaan seniman. Padahal, Jawa Tengah memiliki kekayaan budaya yang sangat besar, tercermin dari sedikitnya 8.469 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang tercatat di provinsi tersebut. Kekayaan tersebut perlu diikuti dengan sistem perlindungan, pembinaan, promosi, dan peningkatan kesejahteraan pelaku seni dan budaya.
Menurut Abdul Kholik, kebudayaan tidak boleh hanya ditempatkan sebagai warisan masa lalu, tetapi harus dikembangkan sebagai kekuatan pembangunan masa depan. Musik, seni pertunjukan, wayang, ketoprak, tari, karawitan, budaya pesantren hingga seni populer dapat diintegrasikan dengan sektor pariwisata, pendidikan, ekonomi kreatif, industri digital, dan berbagai agenda daerah. Jawa Tengah sendiri termasuk tiga provinsi dengan jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif terbesar bersama Jawa Barat dan Jawa Timur, yang secara bersama-sama menyumbang 57,81 persen tenaga kerja ekonomi kreatif nasional.
“Kesenian dan kebudayaan harus dipandang sebagai kekuatan pembangunan, bukan sekadar kegiatan pelestarian. Ekosistem seni harus mampu memberikan ruang bagi seniman untuk berkarya sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegas Abdul Kholik.
Ia juga menekankan pentingnya kebijakan kebudayaan yang konkret, terukur, dan berpihak pada keberlanjutan seniman serta komunitas budaya. Pemerintah perlu memperkuat anggaran kebudayaan, menyediakan ruang pertunjukan publik, membangun program regenerasi seniman muda, memberikan perlindungan terhadap karya dan hak kekayaan intelektual, serta mendorong digitalisasi dan promosi seni budaya Jawa Tengah.
Abdul Kholik menilai kebijakan tersebut harus dilakukan secara lintas sektor dengan mengintegrasikan kebudayaan dengan pendidikan, pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, dan pembangunan daerah. Dalam konteks tersebut, komunitas seperti FORSA memiliki posisi strategis untuk ikut mengembangkan ekosistem budaya melalui pertunjukan, festival, pendidikan seni, produksi konten digital, hingga pengembangan industri kreatif berbasis budaya.
Selain membahas isu kebudayaan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas MPR RI dalam memasyarakatkan nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika serta menyerap aspirasi masyarakat. Abdul Kholik menegaskan bahwa nilai-nilai Empat Pilar harus terus diaktualisasikan dalam kehidupan masyarakat, termasuk melalui pembangunan daerah yang menghargai keragaman budaya dan memperkuat identitas kebangsaan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah, wakil rakyat, komunitas seni, organisasi masyarakat, generasi muda, dan pelaku ekonomi kreatif dapat semakin diperkuat sehingga kesenian dan kebudayaan Jawa Tengah tidak hanya lestari, tetapi juga mampu menjadi sumber daya strategis bagi pembangunan ekonomi, pendidikan, pariwisata, dan penguatan karakter masyarakat.






