Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Perairan Tangerang Terindikasi Kolusi dan Melanggar Hukum

News687 Dilihat

MEDIASI – Mantan Menko Polhukam dan Pakar hukum tata negara Mahfud MD menuding ada orang dalam yang melakukan kolusi, terkait dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan yang sudah dikaveling seperti pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Dia menyebut penerbitan sertifikat HGB dan SHM di kawasan laut yang sudah dikaveling dengan pagar bambu itu jelas sudah melanggar hukum.

“Pasti ada orang dalam yang main-main. Atau kalau agak lebih keras dari main-main, pasti melakukan kolusi. Ndak mungkin lah bisa keluar HGB sebanyak itu,” katanya dalam video akun YouTube miliknya Mahfud MD Official yang dikutip Rabu, 22 Januari 2025.

Apalagi, kata Mahfud, di area tersebut juga sudah dipatok berupa kaveling-kaveling. Dia menuding ada aparat atau birokrasi yang bermain di balik penerbitan sertifikat HGB dan SHM itu.

“Bahkan yang saya dengar itu katanya sudah ada proyeksi kavelingnya kan, titik koordinatnya sudah diukur, itu bukan main-main. Pasti itu pekerjaan oknum aparat, atau birokrasi yang mengurus ini,” ujar Mahfud.

Dia menekankan agar kasus ini diusut karena merupakan pelanggaran hukum. Dia tak setuju bila penerbitan sertifikat HGB dan SHM di laut disebut sebagai pelanggaran atau kesalahan administratif.

“Ini tendensinya pidana, tendensinya kolusi. Sampai begitu banyak (sertifikat), ratusan. Bukan semata salah ketik, ada kongkalikong pasti. Oleh sebab itu, ini harus diusut,” tutur eks Ketua MK tersebut. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *