Maraknya Trend Pernikahan Muda yang Perlu Diwaspadai

Publika437 Dilihat

MEDIASI – Trend pernikahan muda yang semakin marak di kalangan anak muda saat ini patut menjadi perhatian serius. Fenomena ini seolah menjadi trend yang digalakkan oleh para influencer, yang tanpa sadar telah memberikan pengaruh besar terhadap pengambilan keputusan para remaja, terutama mengenai masa depan mereka.

Pernikahan pada usia dini, terutama bagi perempuan, memiliki sejumlah risiko yang dapat mengancam kesehatan fisik dan mental.

Tubuh perempuan yang belum sepenuhnya matang secara fisik dan psikologis belum siap untuk menghadapi tantangan kehamilan dan persalinan. Risiko komplikasi kehamilan, kelahiran prematur, dan bayi dengan berat badan lahir rendah menjadi ancaman serius. Selain itu, stres yang timbul akibat tanggung jawab pernikahan dan pengasuhan anak pada usia yang sangat muda dapat memicu berbagai gangguan mental seperti depresi dan kecemasan.

Dampak pernikahan dini tidak hanya berhenti pada kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga berimplikasi pada aspek sosial dan ekonomi.

Perempuan yang menikah muda cenderung putus sekolah dan memiliki peluang yang lebih terbatas untuk mengembangkan karier. Hal ini dapat memperburuk kondisi ekonomi keluarga dan meningkatkan risiko kemiskinan.

Pengaruh media sosial dan para influencer memang sangat kuat dalam membentuk opini dan perilaku remaja.

Namun, penting bagi remaja dan orang tua untuk bersikap kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial. Tidak semua informasi yang disampaikan oleh influencer adalah benar dan bermanfaat.

Remaja perlu mencari informasi yang lebih valid dan akurat mengenai dampak pernikahan dini dari sumber yang terpercaya seperti ahli kesehatan, psikolog, dan lembaga pemerintah.

Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mencegah terjadinya pernikahan dini. Pendidikan seks yang komprehensif di sekolah, konseling remaja, serta kampanye anti pernikahan dini perlu digalakkan.

Selain itu, penting juga untuk memberikan dukungan sosial dan ekonomi bagi remaja, sehingga mereka dapat menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang dan siap secara fisik, mental, dan ekonomi.

Oleh : Mazidatur Rizqiyah (Mahasiswa UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *