Senator DPD RI Banten Sebut Pemasangan Pagar Laut Perairan Tangerang Tindakan Serakah

Nusantara267 Dilihat

MEDIASI – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Banten, Habib Ali Alwi, menilai pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang adalah tindakan serakah yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menguasai wilayah pesisir pantai.

“Itu kerjaan orang yang serakah, itu saja jawabannya. Kalau orang serakah, mereka akan mulai menguasai fisik dulu. Awalnya, pagarnya bambu, tapi nanti sebentar lagi bisa jadi pagar beton,” kata Ali di sela-sela Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024-2025 di kompleks parlemen Jakarta seperti dikutip dari Antara, Ahad (19/1/2025).

Untuk itu, Ali meminta pemerintah pusat segera turun tangan menyelesaikan persoalan pagar laut yang menyita perhatian publik beberapa waktu belakangan ini.

Ali pun mengingatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

“Itu pemerintah pusat harus bersikap, walaupun bagaimana ini adalah di Pasal 33 itu air, tanah, semua itu adalah tanggung jawab negara untuk kemaslahatan masyarakat. Itu penerapan Pasal 33 saja,” ujarnya.

Ali juga meragu terkait pemasangan pagar laut di perairan Tangerang itu dilakukan secara mandiri tanpa ada motif di baliknya.

“Mana ada? Itu kayak kita orang bodoh saja, didirikan mandiri? Siapa mau mendirikan itu sampai 30 km?” tegasnya.

Ali mengingatkan, jika tindakan serakah semacam itu terus dibiarkan, maka dapat membawa dampak yang lebih buruk terhadap lingkungan.

“Mau direklamasi atau mau di apa, kami enggak tahu, yang jelas ini adalah keserakahan, tapi nanti kalau sudah terlalu serakah nanti kayak (musibah kebakaran) Los Angeles,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *