Abdul Kholik : Pembangunan Desa Harus Menyejahterakan Masyarakat Perdesaan

News408 Dilihat

MEDIASI – Desa sebagai satu entitas yang memiliki batas wilayah, kewenangan untuk mengatus urusannya sendiri (otonom) tidak seharusnya dibebani dengan pengisian Indeks Desa yang menyulitkan dan tidak menunjukkan realitas keadaan di desa.

Hal tersebut disampaikan oleh Abdul Kholik, Anggota MPR RI dan Ketua PPUU DPD RI Ketika melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersaman DPW FORSEKDESI Jawa Tengah di Café Merah Putih. (3/2/2026).

“Saya telah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, salah satunya adalah Forum Sekretaris Desa Jawa Tengah. Berbagai indikator dalam Indeks Desa dirasa menyulitkan dan tidak sesuai karakteristik desa yang ada yang sangat heterogen. Sehingga alat ukurnya tidak bisa disamakan antara satu dengan yang lain,” kata Kholik.

Maka saya mendorong agar Indeks Desa ditujukan untuk mengukur apakah desa tersebut sejahtera atau belum sejahtera berdasarkan potensi utama yang dimiliki di desa tersebut. Misalnya desa dengan karakteristik pertanian, desa dengan karakteristik pesisir, termasuk desa dengan karakteristik hutan. Maka diukur bagaimana pemerintah desa dapat menyejahterakan masyarakatnya melalui pembangunan yang sesuai dengan potensi desanya,” lanjut Kholik.

Menurut Kholik, Indeks Desa yang merupakan turunan dari SDGs dan bersifat global hanya cukup di tingkat Kecamatan saja, tidak sampai menjadi beban pekerjaan dari pemerintah desa. Sehingga pemerintah desa dapat lebih fokus untuk menyejahterakan masyarakat melalui program dan pembangunan yang mendukung karakteristiknya.

Lebih lanjut Kholik menyoroti tentang penuruna TKD yang berdampak juga kepada pemerintahan desa yang mengakibatkan terganggunya pembangunan desa.

Kholik menegaskan bahwa TKD seharusnya dapat lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan. Karena politik anggaran pemerintahan adalah sentralistik. Padahal yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat di daerah, khususnya pedesaan.

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI diikuti oleh perwakilan pengurus dari Forsekdesi se Jawa Tengah dan berharap dengan harapan aspirasi dapat diterima langsung oleh Anggota MPR RI dan DPD RI yang merupakan representasi daerah di pusat. (AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *