Pastikan Penyaluran BPNT Bisa Berjalan Lancar, DPRD Kabupaten Tegal Sidak E-Warong

Nusantara1317 Dilihat

MEDIASI – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan permasalahan yang terjadi saat proses penyalurannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi perhatian DPRD Kabupaten Tegal.

Ketua Komisi IV, Moch. Ja’far mengatakan DPRD Kabupaten Tegal akan melakukan pengawasan yang ketat setiap kali penyaluran BPNT. Ia memastikan agar proses penyaluran sesuai aturan dan kualitas sembako yang derikan sesuai serta tepat waktu.

“Disamping itu pengecekan terhadap KPM yang terdaftar penerima tetapi saldonya kosong, ini harus ditelusuri penyebabnya apa dan segera dicarikan solusinya,” kata Ja’far saat gelar Inspeksi mendadak (Sıdak) ke E-Warong BPNT seperti dilansir dari laman resmi DPRD Kab.Tegal, Kamis (29/9/2022).

“Kami minta agar dınas terkait juga bisa menugaskan pendamping BPNT atau pendamping sosial lainnya agar mengawasi dengan baik setiap penyaluran BPNT kepada masyarakat. Sembako yang diberikan harus sesuai, harus pas dan cukup senilai uang bantuan BPNT. Jangan ada pengurangan,” lanjut Ja’far yang juga anggota DPRD dari Dapil I yang meliputi Kecamatan Slawi, Dukuhwaru, dan Lebaksiu ini.

Selain itu, Ja’far juga mengecek dan melihat langsung ke e-Warong guna melihat langsung stock sembako penyaluran BPNT tersebut serta guna mengecek dan menghindari terjadinya dugaan pengurangan jumlah sembako dan juga memastikan tidak adanya pungutan kepada KPM dan komoditi sesuai dengan keinginan KPM.

Untuk diketahui, Kegiatan penyaluran program sembako BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) setiap bulannya.

Melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di agen, e-Warong pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan BNI.

Program BPNT bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM.

Ada pun BPNT program tahun 2022 pada KPM berupa komoditi beras 10kg dan Telur 1kg, 3 Buah pir/apel, daging ayam 1Kg dan kacang-kancangan berupa Tahu tempe dengan nilai uang Rp. 200.000 perbulannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *