Jaringan GUSDURian Siap Komitmen Kawal Pemilu 2024 Guna Terwujudnya Rekonfigurasi Kekuasaan

Nusantara1192 Dilihat

MEDIASI – Sejumlah langkah untuk menyambut pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah disiapkan Jaringan Gusdurian. Sebagai bagian dari gerakan civil society, Jaringan Gusdurian berkomitmen mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Kami berkomitmen mengawal pemilu 2024 untuk terwujudnya rekonfigurasi kekuasaan,” tegas Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid saat membacakan ‘Resolusi Gusdurian’ di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (16/10).

Menurut mba Alissa, panggilan putri sulung KH Abdurrahman Wahid ini, untuk mencegah maraknya praktik politik uang dan polarisasi sosial, langkah pertama yang akan dilakukan Gusdurian adalah dengan melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Jangan memilih pemimpin berdasarkan labelnya, jangan berdasar uang yang dibagikan. Tapi pada kebijakan dan agenda yang ingin diwujudkan,” tegas mba Alissa.

Untuk memastikan terimplementasikannya prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber-Jurdil), Jaringan Gusdurian akan membuat posko pantauan pemilu 2024 dimulai tahun 2023.

“Kita tentu akan punya satgas khusus sehingga bisa membina hubungan KPU. Kebetulan ada Gusdurian di Bawaslu dan KPU, kita akan kerja sama dengan mereka sehingga kampanye sentimen bisa direspons,” katanya.

Ini merupakan salahsatu dari resolusi yang dikeluarkan dari lima rumusan resolusi dan rekomendasi Jaringan Gusdurian atas isu strategis nasional yang disusun selama tiga hari yakni Jumat-Ahad, 14-16 Oktober 2022.

Di dalam draf buku Tunas Gusdurian 2022, pada Ahad (16/10/2022) disebutkan, pentingnya kawal pemilu ini sebab kualitas demokrasi dewasa ini dinilai menurun tajam.

Kami mendesak partai-partai politik untuk melakukan reformasi kepartaian, sehingga tercapai accountable programatic-based party (partai berbasis program yang akuntabel),” tandas mba Alissa.

Jaringan Gusdurian prihatin dengan kondisi perpolitikan saat ini, dari pemilu ke pemilu praktik money politic, mahar politik, intervensi politik dan pelibatan Aparatus Sipil Negara (ASN) masih dijumpai di saat pesta demokrasi.

Secara langsung, Jaringan Gusdurian melihat kondisi praktik- seperti ini mencerminkan buruknya kualitas demokrasi Indonesia. Belum lagi Undang-Undang politik tentang parliamentary threshold (PT) Pilpres 20 persen mahalnya kursi representasi, yang menjauhkan rakyat dari demokrasi yang sesungguhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *