Pendidikan dan Moderasi Beragama: Cara Efektif Membangun Toleransi dan Persatuan Bangsa

Publika1004 Dilihat

MEDIASI – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu upaya penting untuk menjaga kerukunan di masyarakat.

Moderasi beragama dianggap sebagai sarana untuk mencegah konflik sosial yang dapat terjadi akibat perbedaan agama.

Kita sebagai masyarakat perlu menyadari bahwa moderasi beragama bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau pemuka agama, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai individu.

Ini adalah cara kita menjaga Indonesia dari konflik yang bisa merusak kerukunan sosial dan kebebasan beragama. Melalui moderasi beragama, kita dapat menjaga keharmonisan dalam keberagaman, menghormati perbedaan pendapat, dan mencegah ekstremisme serta intoleransi. Yang sebaiknya di ajarkan sejak usia kanak-kanak agar mencegah sifat intoleransi, seperti yang dikatakan pak mentri Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, yang menegaskan akan menghapus tiga hal yang dianggap sebagai “dosa besar” dalam pendidikan nasional.

Ketiga hal tersebut adalah intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual; “Tiga dosa ada di sistem pendidikan kita saat ini, dan tiga dosa tersebut nomor satu adalah intoleransi, nomor dua adalah perundungan atau bullying dan nomor tiga adalah kekerasan seksual,” ujar Nadiem.

Desa Kutorojo adalah contoh nyata bagaimana moderasi beragama dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

Desa Kutorojo, yang terletak di Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, adalah sebuah contoh nyata bagaimana moderasi beragama dapat menjadi landasan kuat bagi kerukunan antar-anak-anak yang berbeda agama.

Di tengah mayoritas Muslim dan minoritas Hindu, warga Desa Kutorojo telah mempraktikkan moderasi beragama secara alamiah, menjalani hidup dengan rasa hormat, toleransi dan tolong menolong satu sama lain.

Mereka telah membuktikan bahwa perbedaan keyakinan tidak harus menjadi sumber konflik. Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, “Tetapi kita sebagai warga di sini tidak pernah mempermasalahkannya, sama-sama membantu dan menghargai saja.”

Ada juga beberapa anak yang saya wawancarai “Kita tidak pernah mempermasalahkan perbedaan agama karena dari orang tua sudah di ajarkan”.

Hal ini berarti secara tidak langsung sudah membuktikan bahwa moderasi beragama sudah terjadi secara alamiah. Ini menunjukkan bahwa moderasi beragama bukan hanya sebuah wacana, tetapi sebuah kenyataan dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Anak-anak di Desa Kutorojo juga telah menerima pelajaran berharga dari orang tua mereka. Mereka tumbuh dalam lingkungan di mana perbedaan agama tidak diperdebatkan, melainkan dihormati.

Hal ini membuktikan bahwa pendidikan moderasi beragama dimulai dari rumah, dan generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang kuat dalam menjaga kerukunan beragama di masyarakat.

Pendidikan dan moderasi beragama merupakan cara yang efektif untuk menumbuhkan toleransi dan persatuan bangsa.

Pendidikan dan moderasi beragama harus terus diajarkan sejak dini kepada anak-anak secara terus-menerus dan berkesinambungan. Dengan demikian, nilai nilai dalam moderasi beragama seperti toleransi akan tumbuh dengan kuat dan persatuan bangsa akan semakin kokoh.

Apa itu moderasi beragama? Apa yang harus ditekankan pada moderasi beragama?

Moderasi beragama memang sedang digaungkan oleh pemerintah. Dimana, Kementerian agama sebagai leadersector dari program moderasi beragama.

Dari beberapa hasil pembacaan penulis, moderasi beragama bukanlah suatu ajaran baru, bukan pula suatu mazhab baru melainkan merupakan salah satu ajaran inti dalam agama Islam. Di dalam Islam, moderasi beragama dekat dengan istilah wasathiyyah.

Yang perlu diketahui adalah moderasi beragama ini bermakna memposisikan diri di jalan tengah. Maksudnya apa? cara pandang dan sikap keberagamaan yang berorientasi pada keseimbangan dan jalan tengah.

Moderasi beragama tidak ekstrem, tidak radikal, dan tidak intoleran. Moderasi beragama juga tidak mengabaikan ajaran agamanya, tetapi juga menghargai dan menghormati ajaran agama lain.

Mengutip Prof. Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul wasathiyyah wawasan Islam tentang moderasi beragama beliau menyebutkan bahwa berada di jalan tengah bukan berarti tidak tegas.

Moderasi beragama ini meliputi beberapa prinsip diantaranya tawazun, tawassuth, musawah, syura, i’tidal dan tasamuh.

Dalam era ini, di mana tantangan ekstremisme dan intoleransi masih ada, moderasi beragama adalah senjata yang kuat untuk menjaga keharmonisan dan keberagaman Indonesia.

Mari kita terus menjalankan dan mendorong nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan kita sehari-hari, sehingga kita dapat terus membangun negeri ini dengan damai, berdampingan dengan saling menghormati, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Oleh : Nabil Abdul Aziz (Mahasiswa UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *