Plt Bupati Mansur Hidayat Ajak Gotong Royong Entaskan Kemiskinan Esktrem di Pemalang

News1511 Dilihat

MEDIASI – Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengajak seluruh stakeholder untuk gotong royong mengentaskan masalah kemiskinan di Pemalang. Terlebih di Jawa Tengah, Kabupaten Pemalang merupakan salah satu daerah yang menyandang urutan atas dalam kemiskinan ekstrem.

Pernyataan tersebut disampaikan Plt Bupati Mansur, Rabu pagi (7/9/2022) saat melaunching ‘Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Desa/Kelurahan Dampingan di Kabupaten Pemalang Tahun 2022’di Pendopo Kabupetan Pemalang.

“Kemiskinan merupakan masalah kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Maka perlu bersama-sama dalam menangani dan mengentaskan kemiskinan ini apalagi kemiskinan ekstrem. Kita gugah kesadaran mereka untuk peduli dengan lingkungannya, dan berempati melalui melalui aksi nyata membantu sesama,” kata Mansur seperti dilansir MEDIASI dari laman resmi Pemkab Pemalang, Rabu (7/9).

Mansur pun mengungkapkan Pemkab Pemalang sudah melakukan berbagai upaya dalam pengentasan kemiskinan, salah satunya dengan mengimplementasikan kebijakan pusat dengan berbagai program bantuan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk pendampingan pada desa yang masuk kategori miskin ekstrem.

“Desa/Kelurahan yang akan menjadi lokus dampingan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) adalah Desa/Kelurahan yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tahun 2022 hingga tahun 2024.”jelasnya.

Mansur menekankan, dalam mensukseskan gerakan pendampingan tersebut, tentunya dibutuhkan komitmen bersama guna menumbuhkan semangat gotong royong dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Komitmen tersebut harus dibangun dan ditumbuhkan oleh semua secara berkesinambungan.

Ia pun berharap, Perangkat Daerah bersama dengan Pemerintah Desa, Stakeholder terkait dan masyarakat desa dalam pelaksanaan pendampingan, nantinya Pemerintahan Kecamatan membantu Perangkat Daerah dalam melakukan tahapan-tahapan intervensi di Desa/Kelurahan dampingan.

Pemerintah Kecamatan diminta Mansur nantinya bekerja guna mengkoordinasikan Desa/Kelurahan dampingan di wilayahnya, menyediakan data dan mendampingi Perangkat Daerah di lapangan dalam pelaksanaan dampingan.

Pada sambutan pemaparannya, Mansur menyampaikan dasar hukum yang jadi pegangan dalam pendampingan, salah satunya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Pada instrumen penghapusan kemiskinan ekstrem, jelas Mansur, yaitu dilakukan dengan tiga strategi yakni, Strategi Pengurangan Beban, Strategi Peningkatan Pendapatan dan Strategi Pengurangan Kantong Kemiskinan.

Strategi pengurangan beban dilakukan melalui beban dengan kebijakan pengurangan pemberian beasiswa, bantuan beras, bantuan langsung tunai, jaminan kesehatan daerah dan penanganan desa rawan pangan.

Sedangkan strategi peningkatan pendapatan dilakukan melalui pemberdayaan sosial dengan kebijakan pengembangan potensi desa, pemberdayaan UMKM, pembinaan wirausaha muda, berbagai pelatihan dan kemudahan investasi.

Sementara strategi pengurangan kantong kemiskinan dilakukan dengan kebijakan penyediaan universal access, penanganan kawasan kumuh dan peningkatan konektifitas antar wilayah serta program BSPS, Kotaku, Pamsimas dan Pelibatan CSR.

Merujuk pada kebijakan tersebut, menurut Mansur lebih lanjut, Pemkab Pemalang akan melakukan replikasi program inovasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Tengah yaitu gerakan “Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan Menuju Desa Lebih Sejahtera” dengan meluncurkan gerakan “Satu Perangkat Daerah Satu Desa/Kelurahan Dampingan Menuju Desa/Kelurahan Aman dan Sejahtera”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *