RI Dukung Kesimpulan PBB, Israel Terbukti Melakukan Genosida di Jalur Gaza

News23 Dilihat

MEDIASI – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan bahwa kesimpulan tim ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa Israel terbukti melakukan genosida di Jalur Gaza merupakan momentum bagi dunia untuk menuntut akuntabilitas Israel.

“Ini sudah kita suarakan, sudah jelas posisi kita terhadap isu ini, dan kita tentu meminta adanya akuntabilitas (atas tindakan Israel),” kataa Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela usai temu media di Jakarta, Rabu.

Nabyl kemudian menyoroti salah satu poin yang disampaikan dalam KTT Darurat Arab-Islam di Doha, Qatar, beberapa waktu lalu, menyerukan supaya akuntabilitas internasional ditegakkan atas tindakan Israel di Gaza.

Terlebih, agresi Zionis terhadap wilayah Palestina tersebut sejak 7 Oktober 2023 mengakibatkan kehancuran besar dan jatuhnya korban jiwa yang begitu banyak hingga hampir menyentuh 65.000 orang dan terus bertambah.

Diketahui, Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengenai Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel menyimpulkan bahwa negara Zionis itu telah melakukan genosida di Jalur Gaza.

Hal tersebut disampaikan oleh komisi PBB tersebut dalam sebuah laporan penting yang dirilis Selasa (16/9).

Setelah dua tahun penyelidikan atas peristiwa yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023, komisi menyimpulkan bahwa otoritas dan pasukan keamanan Zionis Israel melakukan “empat dari lima” tindakan genosida sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.

Tindakan itu mencakup pembunuhan; menimbulkan luka fisik atau mental serius; dengan sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang ditujukan untuk memusnahkan orang Palestina secara keseluruhan atau sebagian; serta memberlakukan kebijakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran.

Komisi itu mendesak Israel dan semua negara agar memenuhi kewajiban hukum internasional untuk “mengakhiri genosida dan menghukum pihak yang bertanggung jawab.”

Mereka turut menyerukan negara anggota PBB agar menghentikan transfer senjata ke Israel, memastikan perusahaan di bawah yurisdiksi mereka tidak membantu atau memfasilitasi genosida, serta menuntut akuntabilitas melalui penyelidikan dan proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *