Senator Abdul Kholik Dukung Puan Soal KLB Gagal Ginjal Anak

News1199 Dilihat

MEDIASI – Senator DPD RI, Dr. Abdul Kholik S.H., M.Si., mendukung usulan Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta pemerintah segera menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) pada kasus gagal ginjal anak. Apalagi penyebaran kasus ini terus meningkat di berbagai daerah sehingga membutuhkan penanganan secara khusus.

“Jangan sampai pemerintah terlambat mengambil kebijakan dalam menangani kasus gagal ginjal anak ini. Munculnya kasus ini membuat para orang tua yang memiliki balita di daerah juga merasa cemas akan ancaman. Pemerintah segera tetapkan status KLB saja,” kata Abdul Kholik di Jakarta, beberapa waktu lalu ketika dihubungi awak media.

Kholik menyatakan, dengan ditetapkannya status KLB nantinya seluruh instansi dan tenaga kesehatan siap siaga. Seluruh sumber daya bisa cepat dikerahkan bila masalah itu terjadi.

”Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah para balita itu berada pada masa yang sangat rentan untuk terpapar berbagai penyakit. Maka harus ada penangan yang khusus dan memadai,” kata Senator Kelahiran Cilacap Jawa Tengah ini.

“Kondisi saat ini juga belum sepenuhnya lepas dari pandemi Covid-19. Bisa saja ini juga ada hubungannya dengan pandemi yang kini sudah mulai mereda itu,” lanjutnya.

Kepada pihak orang tua, lanjut Kholik, jangan segan memeriksakan putra-putrinya di pusat layanan kesehatan terdekat apabila ada kondisi yangmengkhawatirkan. Jangan ditunda sampai mereka terlambat ditangani.

”Ini memang perlu kesadaran masyarakat, tapi harus didukung kebijakan pemerintah dengan payung kebijakan KLB itu.” ujarnya.

Ditegaskan pula oleh Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Jateng, Dr. dr. Masrifan Djamil, MPH., MMR bahwa pemerintah harus segera mengatasi masalah karena kelalaian pabrik dalam produksi. Karena inti permasalahan ada bahan yang ikut dalam substansi sirup obat turun panas yang merusak ginjal.

Sementara Menkes bersama Kepala BPOM segera mengumpulkan produsen dan distributornya untuk segera menarik obat yang telah beredar (recall). Kemudian berkoordinasi dengan seluruh Kanwil Kesehatan se Indonesia untuk monitoring.

Selanjutnya, Kholik meminta dilaksanakan pertemuan tim ahli (IDAI dan jajaran dokter) untuk membahas penanganannya termasuk sosialiasi mana obat sirup yang boleh dan tidak untuk diresepkan.

Terakhir, Kholik berharap perlu peran media untuk mengumumkan secara besar-besaran sirup obat yang bermasalah secara transparan termasuk nama pabriknya, dimuat secara kontinyu dan berkala. Meskipun mahal, tetapi itulah wujud perlindungan terhadap warga Negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *