MEDIASI – Anggota DPD RI Dapil Jateng Dr Abdul Kholik berharap efisiensi anggaran Pemerintah Pusat tidak berdampak terhadap proyek infrastruktur di Jateng, khususnya kelautan dan perikanan. Ia mencontohkan proyek infrastruktur kelautan di Tasikagung, jika ditunda akan bernasib kepada para nelayan dan menurunkan kesejahteraannya.
Hal itu disampaikan oleh Kholik saat melakukan Kunjungan Kerja di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah (6/2/2025). “Berdasarkan Keputusan Menkeu No. 29 Tahun 2025 bahwa alokasi anggaran transfer ke daerah mengalami efisiensi,” ucapnya melalui rilis pada Jum’at (14/2/2025).
“Namun saya akan terus mendorong ke pemerintah pusat agar infrastruktur kelautan dan perikanan tetap dilanjutkan. Sebagai wujud kehadiran pemerintah kepada masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari kelautan dan perikanan,” kata Kholik.
Plt. Kadis Kelautan dan Perikanan, Lilik Harnadi dalam paparannya menyebut bahwa Jateng dengan garis pantai 1.127,85 km dengan luas perairan 17.322,27 km. Pada 2024 memiliki jumlah produksi perikanan sebanyak 410.745,59 ton dengan nilai produksi sebanyak 6,19 ton.
Jateng merupakan penopang industri garam nasional, dan saat ini dengan produksi mencapai 631 ribu ton pertahun. Jateng menjadi penghasil garam terbesar kedua di Indonesia dengan Pati sebagai kabupaten penghasil terbesar, yaitu mencapai 324 ribu ton pertahun.
“Jateng sudah memiliki Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Eilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2044 yang secara eksplisit menyebut secara rinci di Pasal 42. Bahwa Kawasan Pergaram (KEG) berada di wilayah Brebes, Jepara, Pati, Rembang dan Demak dengan luas mencapai 9.460 hektare,” jelasnya.
“Maka jika pemerintah serius menggarap industri garam, maka ke depan segala kebutuhan garam dalam negeri dapat terpenuhi. Khusus garam non konsumsi dapat dipenuhi dari wilayah Jateng bagian Selatan,” ungkapnya.
“Jateng sangat berharap agar presiden membela masyarakat kecil dengan membatasi impor garam agar garam rakyat bisa berkembang dengan baik,” ujar Kholik.