DPD RI Dukung Kebijakan yang Memfasilitasi Pemberdayaan Organisasi Profesi Guru

News345 Dilihat

MEDIASI – PermendikbudRistek No. 67 Tahun 2024 Fasilitasi Terhadap Organisasi Profesi Guru yang mengatur peran kementerian terhadap pemberdayaan organisasi Profesi Guru ini memunculkan tantangan dan harapan dari berbagai organisasi salah satunya Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU).

Anggota DPD RI Dr Abdul Kholik mendukung lahirnya PermendikbudRistek ini dan berharap seluruh elemen organisasi profesi guru, termasuk PERGUNU terus berkomitmen memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara di sektor pendidikan.

“Kita semua para guru, terlebih PERGUNU harus terus berkomitmen memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara. Terkait tema hari ini, terus terang saya belum membaca utuh PermendikbudRistek No.67 ini, tapi dari sisi substansinya kalau memang betul ada upaya kebijakan yang mendorong fasilitasi bagi organisasi profesi guru. Saya kira akan menjadi sebuah kebijakan yang sangat bagus untuk sama-sama kita kita dukung sekaligus kita kawal,” Kata Kholik saat memberikan sambutan secara daring pada acara Zoominar Online PERGUNU dengan Tema ‘Menangkap Peluang Lahirnya Permendikbudristek RI No.67 Th.2024 tentang Fasilitasi terhadap Organisasi Profesi Guru’, secara virtual, Sabtu (9/10/2024).

Senator DPD RI dari Jawa Tengah ini mengapresiasi apa yang telah dilakukan organsasi profesi seperti PERGUNU. Kholik berharap PERGUNU terus ikut aktif mengawal dan mencermati kebijakan di sektor pendidikan. “Terlebih PERGUNU selama ini selalu aktif dan memberikan kontribusi penting untuk masyarakat pendidikan, terus secara khusus mengawal dan mencermati,” ungkapnya.

Kholik mengajak PERGUNU dan elemen organsasi profesi guru lainnya untuk berkolaborasi memperjuangkan kesetaraan di sektor pendidikan. Peran legislasi yang dijalankan Kholik sendiri selama menjadi wakil rakyat di DPD RI selalu menyuarakan dan memperjuangkan terkait isu-isu pendidikan.

“Kita di DPD juga mensupport dan kita kolaborasi untuk mengawal dan menfasilitasi profesi. Dan yang berikutnya saya juga ingin mengajak kita semua fokus pada isu-isu pendidikan. Saya diberbagai kesempatan termasuk di DPD terus menyuarakan kesetaraan di sektor pendidikan bahwa negara wajib hadir di semua untuk upaya pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.

Kholik pun meminta pemerintah tidak membeda-bedakan antara sekolah negeri dan swasta. Ia mengapresiasi dan mencontohkan kebijakan sektor pendidikan pemerintah propinsi DKI Jakarta yang menyetarakan sekolah swasta dengan sekolah negeri serta akan menghapus kebijakan zonasi guna ikut mengembangkan sekolah-sekolah swasta.

“Harusnya tidak ada diskriminasi antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Alhamdulillah di DKI Jakarta sudah memulai. Saya sendiri mau berkunjung ke Gubernur DKI memberi support sekaligus ingin kebijakan di DKI kalau memang sudah bagus bisa di replikasi di daerah lain. DKI sudah memulai fasilitasi sekolah-sekolah swasta sama halnya dengan sekolah negeri. Kemarin juga kita dengar dari PJ Gubernur DKI ada beberapa kebijakan khusus, termasuk nir-zonasi segala macam untuk ikut mengembangkan sekolah-sekolah swasta,” kata Kholik yang saat ini juga menjadi Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.

Kebijakan sektor pendidikan yang dikeluarkan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, lanjut Kholik, diharapkan bisa diadopsi oleh pemerintah daerah lainnya. Karena itu, Dia pun berharap seperti PERGUNU, khususnya PERGUNU DKI Jakarta ikut andil mendorong dan mengkampanyekan kebijakan yang mendorong kemajuan sektor pendidikan agar menjadi rule model atau bisa diaplikasikan ke seluruh daerah.

“Saya kira PERGUNU, wabil khusus PERGUNU DKI juga perlu mencermati mengawal mensupport isu ini agar bisa dijadikan sebagai bahan apakah itu rule model apakah itu aplikasi untuk daerah lain. Apalagi saya di Jawa Tengah berharap banyak pola-pola seperti ini bisa dilakukan dan dilaksanakan di Jateng. Tidak hanya di DKI. Meskipun memang APBDnya DKI itu kurang lebih 3 kali APBD Propinsi Jawa Tengah tapi itu soal kebijakan,” ujarnya.

Pada kesempatan Webinar PERGUNU ini, secara khusus Kholik mengulang dan menekankan agar organisasi prosesi guru terus mengawal dan mengupayakan isu-isu sektor pendidikan yang berpihak pada masyarakat.

‘Pada akhirnya saya menyampaikan Selamat pada PERGUNU dan jajaran untuk bimtek hari ini sekaligus berharap kita dapat terus berkolaborasi memberikan kontribusi bagi dunia pendidikan di lingkungan NU pada khususnya bangsa dan negara pada umumnya,” demikian Kholik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *