Anak-Anak dalam Ancaman, Menyoroti Kasus Pemerkosaan di Media Digital

Publika560 Dilihat

MEDIASI – Era digital bukan lagi berbicara mengenai perkembangan teknologi yang membuat setiap orang terpukau. Pergerakan yang tiada henti dalam era digital memberikan banyak kemudahan salah satunya kemudahan dalam berinternet dalam mencari informasi.

Namun bukan hanya kemudahan yang tercipta ketika pergerakan era digital semakin kencang, melainkan risiko-risiko yang menjadi bayang-bayang dalam bersosial media. Risiko inilah yang menjadi malapeta bagi sebagian orang yang menggunakan media digital.

Anak-anak merupakan harta yang sudah seharusnya dijaga oleh kita para orang dewasa, ruang gerak anak-anak dalam kehidupan tidak terbatas. Kemudahan dalam mengakses sosial media menjadi bagian yang melekat dalam setiap insan termasuk juga anak-anak. Kemudahan itulah yang sering kali menjadi momok menakutkan bagi sebagian orang, sebab membuka peluang yang besar bagi para predator untuk menjerat para korbannya dengan tipu dayanya.

Manfaat dari banyak platform-platform yang bisa menjadi wadah untuk berkomunikasi di media sosial menjadi sumber kemudahan di era digital ini namun tak jarang platform seperti itu disalah gunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab Kelalaian dari pengawasan orang tua sering terjadi dalam hal ini, yang mengakibatkan anak mereka menjadi korban dari pemerkosaan yang dilakukan dalam media digital.

Mengutip data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), dalam kurun waktu setengah tahun yakni mulai Januari sampai dengan Juni 2024, terdapat 7.842 kasus kekerasan terhadap anak dengan 5.552 korban adalah anak perempuan dan 1.930 korban anak laki-laki. Kasus kekerasan seksual menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak sejak 2019 sampai 2024.

Kekerasan seksual yang terjadi pada anak memberikan luka yang mendalam. Salah satunya ialah ketakutan dalam hubungan interpersonal, ketakutan-ketakutan yang menghantui inilah yang terkadang menjadi hambatan dalam tumbuh kembang korban. Dalam hal ini orang tua memainkan peran penting untuk mengawasi dan memberikan edukasi mengenai norma-norma dalam kehidupan sehari–hari terhadap anak-anak mereka, salah satunya adalah pengenalan dalam menggunakan teknologi yang bijak guna menghindari potensi bahaya dalam ruang digital

Orang tua bertugas untuk mengawasi aktivitas anak terlebih dalam berinternet, mengawasi dengan memantau platform media sosial mana yang mereka gunakan dan apa yang mereka lakukan dalam bersosial media tersebut. Keterlibatan ini menjadi hal yang harus dilakukan untuk mendeteksi masalah yang dialami anak sedini mungkin, termasuk dalam ketika terjadi perubahan anak dalam bermain gawai terkhusus bersosial media.

Sikap terbuka orang tua juga mampu menjadi pendukung dalam membangun sikap percaya diri dan terbuka anak pada setiap masalah yang mereka alami. Mengenalkan anak mengenai hal yang dilarang oleh norma sosial amupun agama sejak dini membantu anak mengenali perbuatan yang ia lakukan benar atau salah.

Sebagai orang tua, kita juga diharuskan menanamkan jiwa-jiwa agamis dalam diri anak. Selain melalui edukasi literasi digital pada anak, melalui hal demikian pula diharapkan anak-anak mampu mengenali mana yang baik dan tidak dengan bijak.

Oleh : Ela Nabila (Mahasiswa UIN KH Abdurrahman Wahid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *